Lukas 6:27-28
Kasihilah musuhmu
6:27 "Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu 1 , berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu;
6:28 mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu.
Lukas 10:32-37
10:32 Demikian juga seorang Lewi datang ke tempat itu; ketika ia melihat orang itu, ia melewatinya dari seberang jalan.
10:33 Lalu datang seorang Samaria, yang sedang dalam perjalanan, ke tempat itu; dan ketika ia melihat orang itu, tergeraklah hatinya oleh belas kasihan.
10:34 Ia pergi kepadanya lalu membalut luka-lukanya, sesudah ia menyiraminya dengan minyak dan anggur. Kemudian ia menaikkan orang itu ke atas keledai tunggangannya sendiri lalu membawanya ke tempat penginapan dan merawatnya.
10:35 Keesokan harinya ia menyerahkan dua dinar kepada pemilik penginapan itu, katanya: Rawatlah dia dan jika kaubelanjakan lebih dari ini, aku akan menggantinya, waktu aku kembali.
10:36 Siapakah di antara ketiga orang ini, menurut pendapatmu, adalah sesama manusia dari orang yang jatuh ke tangan penyamun itu?"
10:37 Jawab orang itu: "Orang yang telah menunjukkan belas kasihan kepadanya." Kata Yesus kepadanya:
"Pergilah, dan perbuatlah demikian!"
1 Full Life: KASIHILAH MUSUHMU.
Nas : Luk 6:27
Dalam ayat Luk 6:27-42, Yesus memberitahukan bagaimana kita
harus hidup bersama orang lain. Sebagai anggota perjanjian baru, kita wajib
mengikuti tuntutan yang telah digariskan.
- 1) Mengasihi musuh kita bukan berarti mengasihi dengan kasih secara
emosi, seperti menyukai musuh kita, melainkan menunjukkan perhatian dan
keprihatinan yang tulus terhadap kebaikan dan keselamatan kekal mereka.
Karena kita tahu betapa dahsyatnya nasib yang menantikan mereka yang
melawan Allah dan umat-Nya, kita harus mendoakan mereka dan berupaya,
dengan jalan membalas kejahatan dengan kebaikan, untuk membawa mereka
kepada Kristus dan iman kepada Injil (bd. Ams 20:22; 24:29;
Mat 5:39-45; Rom 12:17; 1Tes 5:15; 1Pet 3:9).
- 2) Mengasihi musuh kita bukan berarti berpangku tangan sementara para
pelaku kejahatan terus-menerus melakukan perbuatan jahat mereka. Jika
dipandang perlu demi kehormatan Allah, kebaikan atau keamanan orang
lain, atau demi kebaikan akhir orang fasik itu, maka tindakan yang keras
harus diambil untuk menghentikan kejahatan (lih. Mr 11:15;
Yoh 2:13-17).